Meulaboh - Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Korem 012/TU menggelar Sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan Prajurit dan Persit Korem 012/TU, bertempat di Aula Yonif 116/GS, Alue Peunyaring, Senin (30/9/19).
Danrem 012/TU Kolonel Inf Aswardi, S.E. dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 012/TU Letkol Inf Yudiono, S.Ag., M.M menyampaikan peredaran Narkoba sudah tidak mengenal tempat, jarak dan waktu serta sasaran yang menjadi targetnya.
Tarkait dengan itu, lanjutnya, para Prajurit TNI AD dan Persit, khususnya Korem 012/TU dan jajaran tidak ada yang boleh mendekati apalagi menggunakan barang haram tersebut mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap kesehatan, psikologi dan keluarga. "Jika dilihat dari sanksi, bagi oknum Prajurit TNI yang kedapatan menggunakan Narkoba, hukuman pidananya selain menurut ketentuan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias pecat dari dinas kemiliteran", tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 012/TU, Danden bekang 00-44-01 Mbo, Dandenkesyah 04.02 Mbo, Kasi Ops Korem 012/TU, Pasi Intel Korem 012/TU, Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 012/TU serta Persit KCK Koorcabrem 012.
Komentar
Posting Komentar